Medan FM - Terhitung hingga mei 2016 ini, jumlah tenaga kerja asing yang berada di Sumatera Utara berjumlah 1300 orang dan jumlah tersebut telah mendapat izin resmi dari pemerintah.
Kepala Bidang Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja Disnakertrans Provinsi Sumut, B.O.T.B Sihombing mengatakan Umumnya tenaga kerja asing di sumatera utara berkerja di sektor industri dan perdagangan. Dari total jumlah tenaga kerja asing tersebut, paling banyak berasal dari negara tiongkok dan korea. Dirinya menjelaskan 1300 orang tenaga kerja asing tersebut menyebar di beberapa daerah kabupaten/ kota yaitu kota Medan, Deli Serdang, Langkat dan Karo
Sementara itu, Anggota Komisi E DPRD Sumut, Janter Sirait mengatakan pihaknya mengharapkan Disnakertrans untuk mendata secara efektif mengenai jumlah tenaga kerja asing tersebut. Sebab dikhawatirkan akan mengurangi kesempatan kerja bagi tenaga kerja lokal akibat banyaknya tenaga kerja asing yang diterima kerja. (Rizky Pradita/Medan)
Hingga Mei, Tenaga Kerja Asing Di Sumatera Utara Capai 1300 Orang
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238