Medan FM - Gabungan Pengusaha Karet Indonesia (Gapkindo) meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk mencabut atau mengkaji ulang penerapan pajak PPN 10 persen bagi hasil pertanian atau perkebunan.
Sekretaris Gapkindo Sumut, Edy Irwansyah mengatakan pada tahun 2014, pihaknya sudah bertemu dengan Wakil Presiden dan berjanji akan membebaskan hasil pertanian dan perkebunan dari PPN. Namun hingga kini tidak juga teralisasi. PPN ini dinilai memberatkan petani karena akan mempengaruhi kauntungan atau harga jual petani, seiring dengan tengah anjloknya harga karet di pasaran.
Selain itu Edy Irwansyah menambahkan pihaknya juga berharap agar penerapan bursa fisik karet tidak dimandatorikan atau diwajibkan hanya memalui bursa karet karena dapat mempengaruhi ekspor. (Tri Kurniawan/Medan)