image
DPRD Sumut Minta Proyek PLTU Paluh Kurau Ditutup

28 June 2016 2608 Viewed

Medan FM - DPRD Sumatera Utara meminta agar proyek pembangunan PLTU Paluh Kurau oleh PT Mabar Elektrindo segera ditutup hingga perusahaan tersebut menyelesaikan semua perizinannya

Sekretaris Komisi D DPRD Sumut, Nezar Djoeli mengatakan aparat kepolisian diminta untuk turun langsung menidak perusahaan tersebut karena banyak melakukan pelanggaran. Apalagi perusahaan telah melanggar undang undang karena menutup 12 anak sungai untuk mengeruk air. Selain itu, pihaknya juga mempersoalkan izin pasir laut yang baru diperoleh tahun 2015 sekitar 400ribu meter kubik, sementara pasir sudah dipasok sejak tahun 2014 dengan luas mencapai 2juta kubik.

Sementara itu, Salah satu direktur PT Mabar Elektrindo, Edison Saragih mengaku sudah memenuhi sejumlah perizinan. Namun pihaknya akan berupaya melengkapi perizinan yang belum selesai agar kegiatan perusahaan tidak ditutup karena akan banyak kerugian yang ditimbulkan.

Lebih lanjut, Edison menambahkan perusahaan juga sudah memiliki rekomendasi teknis pelaksanaan kontruksi pada sumber air dari Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahaan Rakyat. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238