Medan FM - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumut membantah terkait dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) senilai Rp 4,29 miliar yang tidak dilengkapi bukti pertanggung jawaban
Kepala BPBD Sumut Saleh Idoan Siregar mengatakan Rp 4,29 miliar tersebut merupakan sisa anggaran APBD 2015 dari belanja langsung. Dimana dari pagu belanja langsung realisasinya hanya mencapai Rp 5,44 miliar atau 55,9 persen. Menurutnya tidak terserapnya anggaran tersebut karena pihaknya baru menerima pada 17 Desember 2015 lalu. Saleh mengaku saat menyampaikan laporan kepada BPK, pihaknya tidak menyelesaikan perhitungan sisa anggaran tersebut, sehingga dianggap sebagai temuan
Lebih lanjut, Saleh mengatakan pihaknya juga telah mengembalikan temuan tersebut sekitar Rp 214juta ke kas daerah Pemprov Sumatera Utara. (Rizky Pradita/Medan)