Medan FM - Rencana Pemerintah Kota Medan untuk menyertakan modalnya ke PT.Bank Sumut dinilai harus dikaji ulang. Pasalnya rencana tersebut hanya membuat dana Pemko Medan menjadi tidak produktif.
Anggota fraksi Gerindra DPRD Medan, Waginto mengatakan penyertaan modal dapat dilakukan jika pemko medan memiliki anggaran yang berlebih/surplus. Namun selama ini anggaran pemko medan masih terbatas, maka seharusnya anggaran penyertaan modal tersebut digunakan untuk memperdayakan perekonomian masyarakat. Untuk itu, rencana tersebut harus dikaji lebih mendalam dari sisi kemampuan keuangan Pemko Medan dan dari segi manfaatnya kepada masyarakat.
Sementara itu, Anggota Fraksi PKS DPRD Medan, Salman Alfarisi mengatakan pihaknya mempertanyakan laporan Deviden tahun 2015 sebab sampai saat ini Pemko Medan belum memberikan laporan tersebut kepada Anggota Dewan.
Lebih lanjut, Salman menambahkan Dana CSR yang cukup besar milik PT.Bank Sumut seharusnya dapat dimanfaatkan untuk pembinaan masyarakat kota Medan. (Rizky Pradita/Medan)
Rencana Penyertaan Modal Ke PT.Bank Sumut Dinilai Harus Dikaji Ulang
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238