Medan FM - Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara Tengku Erry Nuradi mengakui adanya praktik penebangan liar di daerah hutan Telaga Dua Warna. Untuk itu pihaknya mendorong agar oknum tersebut segera dibawa ke ranah hukum
Pemprov Sumut akan mendorong penanganannya kepada pihak penegak hukum jika dalam penelusuran penyebab ilegal logging tersebut ditemukan adanya unsur kesengajaan baik oleh pihak perusahaan ataupun masyarakat. Saat ini pihaknya tengah memerintahkan Dinas Kehutanan Pemprov Sumut untuk menelusuri informasi seputar Ilegal Logging yang diduga sebagai penyebab banjir bandang.
Lebih lanjut, Tengku Erry memastikan bahwa tidak adanya pungutan biaya apapun baik ambulance maupun peti jenazah yang dibebankan kepada keluarga korban. (Rizky Pradita/Medan)