Medan FM - Pemerintah Kota Medan akan mendata ulang penghuni panti asuhan dan tempat rehabilitasi yang ada di Kota Medan agar seluruh masyarakat memiliki nomor induk kependudukan dan bisa mendaftar di BPJS Kesehatan.
Walikota Medan, Dzulmi Eldin mengatakan pihaknya akan mendata ulang warga yang menghuni panti asuhan atau tempat rehabilitas. Meskipun pihaknya ingin mempermudah masyarakat memiliki NIK, namun harus diperhatikan daerah asal atau identitas asal dirinya. Apakah merupakan pelaku kejahatan atau memang masyarakat yang memang belum mendapatkan NIK. Menurutnya, panti asuhan atau tempat rehabilitasi juga harus mempu menunjukkan indentitas asal penghuninya sehingga tidak ada lagi double kependudukan.
Sebelumnya, Ketua Forum Panti Asuhan Sumatera Utara, Rafdinal mengatakan sedikitnya ada 2.500 anak panti asuhan yang sampai saat ini belum menjadi peserta BPJS, karena terkendala KTP atau NIK. (Tri Kurniawan/Medan)