Medan FM - Meskipun hari minggu, ribuan buruh yang tergabung dari banyak elemen dan perserikatan buruh khususnya di Sumatera Utara tetap melakukan aksi diantaranya di Bundaran Mayestik Medan, Lapangan Merdeka, Gedung DPRD Sumut dan sebagian di Gelanggang Remaja Medan.
Salah seorang buruh yang melakukan aksi di Bundara Mayestik Medan kemarin mengatakan pihaknya meminta agar Pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 78 tahun 2015 tentang pengupahan karena dinilai telah membelenggu hak buruh untuk meni8kmati kenaikan upaha setiap tahunnya. Selain itu, para buruh juga menuntut agar Pemerintah memenuhi janjinya untuk mensejahterakan buruh dengan memberikan upaha layak. System outshorching juga harus dihentikan termasuk juga kenaikan tariff BPJS kesehatan.
Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Sumatera Utara, Bukit Tambunan mengatakan peringatan hari buruh sedunia atau MayDay 2016 di Provinsi Sumatera Utara relative aman dan kondusif. ( Tri Kurniawan/Medan)