Medan FM - Komisi Pengawas Persaingan Usaha akan ikut mengawasi peredaran dan penerapan harga eceran tertinggi yang dikeluarkan setiap industri farmasi.
Kepala KPPU Perwakilan Medan, Abdul Hakim Pasaribu mengatakan pengawasan akan dilakukan untuk tata niaga penjualan obat karena diduga telah membuat harga obat-obatan melambung tinggi. Pihaknya telah melakukan penelitian dan penyelidikan terhadap harga eceran tertinggi (HET) obat-obaatan di Sumut. Pantauan dilakukan di setiap toko obat dan apotek yang ada di Medan. Bahkan, KPPU sudah mendapatkan pengaduan dari beberapa pasien selaku konsumen obat dengan pihak medis.
Selain itu, Abdul Hakim juga menambahkan saat ini pasien atau keluarga pasien berhak menentukan pilihan obat yang dianjurkan dokter atau apotek sesuai dengan kemampuan pasien membeli obat. (Tri Kurniawan/Medan)