Medan FM - Untuk mengendalikan harga komoditi pangan dipasaran, pemerintah Kota Medan menginginkan agar ada payung hukum untuk melakukan operasi pasar yang selama ini hanya bisa dilakukan oleh Badan Urusan Logistik atau BULOG.
Pelaksana Tugas Kadis Perindustrian dan Perdagangan yang juga sebagai Asisten Ekbang Pemko Medan, Qamarul Fattah mengatakan untuk mengendalikan harga di pasaran, pihaknya akan kembali menjalin kerjasama dengan pemerintah kabupaten yang selama ini menjadi produsen bahan pokok khususnya cabai dan bawang merah. Sebab pemko medan selama ini hanya mengandalkan lahan tidur yang produksinya tidak maksimal. Sekretaris TPID Medan ini juga berharap agar payung hukum operasi pasar pemko juga diminta diterbitkan sehingga pengendalian harga di pasaran bisa dilakukan tanpa menunggu BULOG.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengatakan menjelang lebaran, kinerja Tim Pengendali Inflasi Daerah diminta ditingkatkan khususnya untuk mengawasi komoditas penyumbang inflasi. Untuk itu, diminta agar produktivitas ditingkatkan dengan mengandalkan perkembangan tekhnologi.
Lebih lanjut, Pimpinan Bank Indonesia perwakilan Sumatera Utara, Difi Ahmad Johansyah juga menambahkan bahwa kalender pangan serta sinergisitas antar daerah harus ditingkatkan sehingga harga dipasaran tidak melonjak naik signifikan. (Tri Kurniawan/Medan)