image
Dinas Kehutanan Bantah Banjir Bandang Akibat Ilegal Logging

20 May 2016 2265 Viewed

Medan FM - Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara, Halen Purba membantah bencana banjir bandang akibat adanya illegal logging dikawasan air terjun dua warna

Bahkan menurut Halen, kondisi Taman Hutan Raya sebelum terjadi bencana dalam kondisi baik. Sebab jika dilihat dari warna lumpur saat bencana terjadi, secara ekologi dapat dijelaskan bahwa kondisi hutan dalam keadaan baik. Apalagi material tumbuhan yang terikut saat air bah berupa pohon berakar bukan potongan batang pohon. Sehingga pihaknya memastikan bencana banjir bandang bukan disebabkan adanya illegal logging ataupun kerusakan hutan. 

Padahal dari berita sebelumnya, Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara mengaku bahwa telah terjadi praktik illegal loging di kawasan hulu air terjun dua warna. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238