image
Baru Dua Anggota DPRD Medan yang Laporkan LHKPN

31 May 2016 2620 Viewed

Medan FM - Ketua Tim Pendaftaran dan Pemeriksaan Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara(LHKPN) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),  Benhardi Saragih mengakui tingkat kepatuhan anggota dewan dalam melaporkan Harta Kekayaanya sangat jelek. Sampai saat ini baru dua anggota dewan yang dengan lengkap melaporkan LHKPN nya kepada KPK

Benhardi mengatakan meskipun ada 8 orang yang menyerahkan formulir LHKPN, namun 6 diantaranya termasuk pimpinan DPRD Medan tidak mengisi laporan dengan lengkap, sehingga pihaknya harus mengembalikannya untuk segera diperbaiki. Terkait sanksi bagi anggota dewan yang tidak melaporkan LHKPN, Benhardi mengatakan anggota DPRD yang bersangkutan dapat dikenakan penundaan tunjangan perumahan. Benhardi menambahkan dengan kegiatan ini diharapkan kepatuhan terkait pelaporan LHKPN dapat meningkat.

Sementara itu, Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung mengaku banyak mengalami kesulitan dalam mengisi laporan harta kekayaan tersebut, seperti seperti rumah, keluarga dan beberapa hal penting lainnya. 

Untuk diketahui, selain DPRD Medan, KPK juga melakukan pemeriksaan harta kekayaan pejabat di negara di DPRD Sumut dan Kepala Daerah di Sumatera Utara. (Rizky Pradita/Medan)

 

 

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238