image
Angkasa Pura Akan Tertibkan Taksi Illegal di Bandara Kualanamu

03 May 2016 2585 Viewed

Medan FM - Angkasa Pura II memastikan akan menertibkan taksi illegal atau yang tidak memiliki izin di Bandara Kualanamu. 

GM Angkasa Pura II, Iwan Khrishadiyanto mengatakan pihaknya sedang membentuk tim yang beranggotakan kepolisian, Dinas Perhubungan dan Organda. Untuk itu pihaknya meminta waktu dua bulan sebab saat ini pihak Angkasa Pura masih menjalin kerjasama dengan 1 perusahaan taksi yang tidak memiliki izin. Tim ini nantinya akan mengkaji ulang jumlah taksi yang dibutuhkan dalam 1 hari untuk melayani penumpang. Sehingga tidak ada lagi keluhan dari supir taksi terkait sedikitnya pendapatan yang diperoleh. 

Sementara itu, Anggota Komisi D DPRD sumatera utara, Nezar Djoeli mengatakan pihaknya meminta kepada pihak terkait untuk menutup perusahaan taksi yang tidak memiliki izin. Selain itu, pihaknya juga berharap kepada kepolisian agar membantu pihak angkasa pura dalam menertibkan taksi illegal

Lebih lanjut, Perwakilan Kesper Sumut, Israel Situmeang mengatakan pihaknya tidak sepakat dengan waktu yang diberikan pihak angkasa pura sebab maraknya taksi illegal telah menghambat perkembangan angkutan umum hingga kehilangan pangsa pasar. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238