Madan FM - Walikota Medan tetap optimis dapat mempertahankan lahan cadika pramuka sebagai aset milik Pemko Medan.
Walikota Medan, Dzulmi Eldin mengatakan pihaknya akan melakukan upaya hukum melalui Peninjauan Kembali (PK) terhadap lahan yang terletak di jalan Karya Wisata, Medan Johor yang telah dimenangkan seorang warga pada putusan Mahkamah Agung. Menurut Eldin sepanjang masih ada upaya hukum yang akan dilakukan, pihaknya akan tetap melakukan langkah tersebut.
Sementara itu, Ketua Komisi D DPRD Medan Sabar Samsurya Sitepu mengatakan pihaknya mengesalkan lahan yang telah menjadi aset Pemko Medan namun kini ada pihak yang ingin merampas aset tersebut. Menurutnya Pemko Medan harus dapat mempertahankan lahan yang telah menjadi asetnya sejak puluhan tahun. (Rizky Pradita/Medan)
Walikota Medan Optimis Dapat Pertahankan Lahan Cadika
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238