Medan FM - Rencana replanting atau peremajaan tanaman karet khususnya di Sumatera Utara direncanakan pemerintah menggunakan menggunakan dana Kredit Usaha Rakyat atau KUR dengan bunga pinjaman kecil.
Kepala Dinas Perkebunan Sumatera Utara, Herawati mengatakan pemerintah pusat melalui Menteri Pertanian tengah menyusun program rencana replanting untuk tanaman karet menggunakan dana KUR. Saat ini Pemerintah Pusat tengah mensosialisasikannya kepada perbankan. Selain itu kementrian pertanian juga tengah menyusun regulasi penggunakan dana KUR oleh petani karet. Direncanakan, pada tahun 2017 sosialisasi dan regulasi sudah selesai sehingga rencana replanting atau peremajaan tanaman karet dapat berjalan.
Selain itu, Herawati juga menambahkan secara keseluruhan, tanaman karet di Sumatera Utara sekitar 591 ribu hektar, dan 364 ribu hektar diantaranya merupakan milik petani rakyat. (Tri Kurniawan/Medan)