Medan FM - Rencana pemerintah yang akan mengusulkan pungutan cukai kemasan plastik dalam bentuk botol minuman dalam pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2016 dinilai kurang tepat karena akan membenai masyarakat.
Ekonom Sumut, Gunawan Benjamin mengatakan untuk alasan apapun pengenaan cukai akan membuat harga barang yang di jual menjadi lebih mahal yang secara otomatis akan memberatkan masyarakat. Jika hal itu tetap dijalankan, maka pemerintah harus memberikan kompensasi dari sisi lain seperti keringanan pajak atau kemudahan berinvestasi maupun bentuk kompensasi lainnya. Menurut Gunawan, kebijakan tersebut justru menjadi nilai minus dalam semangat untuk merangsang pertumbuhan ekonomi Nasional.
Untuk diketahui, pemerintah merencanakan pengenaan cukai kemasan plastic berbentuk botol minuman dengan tujuan menjaga kelestarian lingkungan. (Tri Kurniawan/Medan)