Medan FM - Pemprov Sumatera Utara akan mengevaluasi Peraturan Daerah yang dinilai menghambat percepatan investasi dan kemudian dibahas pada pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri.
Pelaksana Tugas Gubernur Sunatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengatakan beberapa perda di sumatera utara banyak yang tidak ada hubungannya dengan produksi. Maka pihaknya sangat mendukung penghapusan Perda yang tidak mendukung pertumbuhan ekonomi. Terkait banyaknya keluhan bahwa perda di sumut tidak pernah disosialisasikan, Tengku Erry membantah sebab menurutnya banyak petinggi di sumut yang tidak menghadiri ketika perda tersebut disosialisasikan.
Untuk diketahui, dalam waktu dekat pemerintah pusat akan menghapus 42 ribu peraturan di pemerintah pusat dan 3.200 Perda tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sebab ribuan aturan tersebut dinilai menjadi penghambat percepatan investasi. (Rizky Pradita/Medan)