image
Pemprov Sumut Akan Evaluasi Perda Yang Menghambat Percepatan Investasi.

18 April 2016 2319 Viewed

Medan FM - Pemprov Sumatera Utara akan mengevaluasi Peraturan Daerah yang dinilai menghambat percepatan investasi dan kemudian dibahas pada pertemuan dengan Menteri Dalam Negeri. 

Pelaksana Tugas Gubernur Sunatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengatakan beberapa perda di sumatera utara banyak yang tidak ada hubungannya dengan produksi. Maka pihaknya sangat mendukung penghapusan Perda yang tidak mendukung pertumbuhan ekonomi. Terkait banyaknya keluhan bahwa perda di sumut tidak pernah disosialisasikan, Tengku Erry membantah sebab menurutnya banyak petinggi di sumut yang tidak menghadiri ketika perda tersebut disosialisasikan. 

Untuk diketahui, dalam waktu dekat pemerintah pusat akan menghapus 42 ribu peraturan di pemerintah pusat dan 3.200 Perda tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, sebab ribuan aturan tersebut dinilai menjadi penghambat percepatan investasi. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238