image
Pembebasan Lahan Hambat Pembangunan Infrastruktur Pembangkit Listrik

06 April 2016 2363 Viewed

Medan FM - Konflik dengan masyarakat yang selalu menjadi penghambat proses pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur pembangkit listrik, mendorong PT Perusahaan Listik (PLN) menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi agar menjadi pengawal dan pengamanan dari sisi hukum.

Direktur Bisnis PT PLN Regional Sumatera, Amir Rosidin mengatakan ditargetkan pembangunan sejumlah proyek kelistrikan sebesar 35 ribu Mega Watt yang dimulai tahun ini berjalan lancar, sehingga dibutuhkan dukungan dari pihak lain agar dapat memitigasi tingkat kerentanan. Pada tahun ini, PLN rencananya akan membangun transmisi sepanjang 23.217 kilometer sirkit (kms). Kerja sama dengan kejaksaan tinggini diharapkan mampu mendongkrak pertumbuhan ekonomi di Indonesia khususnya di Sumatera melalui pemenuhan kebutuhan energi listrik.

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejaksaan Agung RI, Muhammad Adi Toegarisman mengatakan pihaknya telah membentuk Tim Pengawalan dan Pengamanan Pemerintah dan Pembangunan (TP4P) dengan harapan mempercepat proses pembangunan infrastruktur listrik. (Tri Kurniawan/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238