Medan FM - Pemerintah Kota Medan diminta harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan Pemerintah Daerah Deli Serdang terkait rencana Pemko Medan yang akan membangun pasar untuk memindahkan pedagang sutomo ke jalan pancing
Anggota Komisi C DPRD Medan, Godfred mengatakan koordinasi dengan Pemda Deli Serdang perlu dilakukan untuk pendekatan dan menjalin kerjasama dalam bentuk MOU di areal bekas kebun PTPN tersebut, agar nantinya tidak ada permasalahan baru atas status kepemilikan lahan. Godfred juga meminta kepada Pemko Medan melakukan komunikasi dengan komisi C sebagai mitra dalam menjalankan program pemerintahan.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Medan Ibnu Ubayd Dilla mengatakan pihaknya mendukung penuh rencana pemko medan yang akan membangun pasar di jalan pancing. Namun pihaknya berharap agar biaya pembangunan kios ataupun stand tidak dilibatkan kepada pedagang.
Seperti diketahui, Pemko Medan siap memfasilitasi pedagang eceran Pasar Sutomo dengan melobi lahan milik PT. Perkebunan Nusantara di daerah Jalan Pancing, Deliserdang. (Rizky Pradita/Medan)
Pedagang Sutomo Pindah Ke Jalan Pancing, Pemko Harus Koordinasi Dengan Pemda Deli Serdang
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238