Medan FM - Kinerja Panitia Khusus Retribusi Minuman Berakohol DPRD Medan untuk saat ini diberhentikan sementara sebelum Rancangan Peraturan Daerah tentang pengendalian minuman berakohol terbentuk.
Anggota Pansus Minuman Berakohol, Muhammad Nasir mengatakan tim pansus tidak mau melanjutkan pembahasan sebelum adanya inisiatif baik dari Pemko Medan ataupun Anggota Dewan yang mengusulkan tentang pengendalian minuman berakohol. Menurutnya Ranperda Retribusi Izin Tempat Penjualan minuman berakohol tidak akan dapat berjalan tanpa ada payung hukum yang mengatur tentang pengendaliannya. Dikhawatirkan, Pemko Medan akan fokus mencari retribusi dari minuman berakohol dan mengesampingkan pengendalian dan pengawasan di tengah masyarakat.
Untuk diketahui, Sebelum Pansus DPRD Medan memutuskan untuk menonaktifkan diri, sempat terjadi perdebatan antara para Anggota Pansus di dalam rapat. (Rizky Pradita/Medan)