Medan FM - Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara menemukan kecurangan di SMA Negeri 2 Medan berupa dugaan kunci jawaban untuk soal Bahasa Indonesia saat meninjau pelaksaan ujian nasional disekolah tersebut
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut Abyadi Siregar mengatakan saat mengetahui adanya kertas tersebut, pihaknya langsung memanggil pengawas ujian dan meminta untuk mengambil kertas tersebut dari siswa bersangkutan. Dari temuan ini, pihaknya akan menyampaikannya ke Ombudsman pusat untuk disampaikan ke Menteri Pendidikan dan Kebudayaan. Selain itu, Abyadi menambahkan pihaknya sangat mendukung upaya Badan Standart Nasional Pendidikan yang akan melaporkan tindakan kecurangan ke perguruan tinggi sebagai bahan pertimbangan untuk diterima.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengatakan untuk saat ini pihaknya belum dapat memberikan komentar apapun sebab menurutnya temuan tersebut belum terbukti apakah kunci jawaban asli atau tidak. (Rizky Pradita/Medan)