Medan FM - Ratusan nelayan yang tergabung dalam Forum Aliansi Organisasi dan Masyarakat Nelayan Tradisional Sumut melakukan aksi demo didepan Kantor Gubernur Sumut (14/4) menuntut menghapuskan pengoperasian alat penangkapan ikan pukat trawl di perairan laut Sumatera Utara.
Salah seorang massa dalam orasinya mengatakan Pihaknya meninta agar Pemprov Sumut meneggakan Peraturan Mentri Perikanan dan Kelautan Nomor 2 Tahun 2015 tentang larangan penggunaan alat penangkapan ikan pukat hela dan pukat tarik karena alat tersebut dapat merusak lingkungan sehingga dapat merugikan para nelayan. Pihaknya juga meminta agar pelaksana tugas Gubernur Sumut membentuk Satgas Illegal Fishing untuk memberantas pengoperasian alat tangkap tersebut.
Dari pantauan redaksi City dilapangan, aksi ini mengakibatkan arus sekitar jalan Dipenegoro Medan sempat tersendat. (Rizky Pradita/Medan)