Medan FM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberikan supervisi kepada seluruh Kepala Daerah di Sumatera Utara. Pendampingan terhadap tata kelola Pemerintah Daerah ini guna mencegah terjadinya tindak pidana korupsi di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.
Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penindakan Korupsi Terintegrasi di Kantor Gubernur Sumatera Utara mengatakan kegiatan ini diselenggarakan karena sejumlah masalah diantaranya kasus korupsi yang terus berulang di Provinsi Sumatera Utara melibatkan eksekutif, legislatif dan swasta. Selain itu, KPK juga menyoroti masih kuatnya intervensi dalam kegiatan, anggaran, pengadaan barang dan jasa serta alokasi bantuan sosial.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengatakan pencegahan dan penindakan korupsi teritegrasi sangat penting, sebab dengan cara ini maka pemberantasan korupsi dapat dilakukan dengan masif di lintas instansi.
Untuk diketahui, pada rapat koordinasi pencegahan dan penindakan korupsi ini, Pemerintah Darah Provinsi dan Kabupaten Kota menandatangani komitmen bersama dalam rangka mendukung program pencegahan dan penindakan korupsi terintegrasi. (Rizky Pradita/Medan)
KPK Beri Supervisi Pencegahan Korupsi Kepada Seluruh Kepala Daerah se Sumatera Utara
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238