Medan FM - Komisi B DPRD Sumatera Utara meminta kepada Perum Perikanan Indonesia Cabang Belawan agar menunda kenaikan harga sewa lahan dipelabuhan perikanan dari 6.000 rupiah menjadi 35.000 rupiah per meter persegi setiap tahunnya.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Sumut, Aripay Tambunan mengatakan pihaknya meminta agar kenaikan tarif ditunda setelah adanya peraturan yang pasti antara Peraturan Pemerintah No 9 tahun 2013 dan Peraturan Pemerintah No 75 tahun 2013. Selain itu, fasilitas di pelabuhan perikanan dinilai juga belum maksimal, sehingga seharusnya pemerintah dapat memberikan bantuan sarana dan prasarana berupa alat tangkap ikan.
Sementara itu, Ketua Asosiasi Pengusaha Perikanan Gabion Belawan (AP2GB) RB Sihombing mengatakan, pihaknya menolak rencana Perum Perikanan Indonesia yang menaikkan tarif sewa lahan dipelabuhan perikanan, sebab kebijakan ini diputuskan sepihak tanpa melibatkan kalangan pengusaha. Apalagi hampir seluruh sarana dan prasarana yang ada saat ini di Pelabuhan Gabion Belawan dibangun oleh kalangan pengusaha.
Lebih lanjut, Kepala Perum Perikanan Indonesia Belawan Dicky Hertanto mengatakan dalam menentukan tarif pihaknya telah berkoordinasi dengan instansi terkait dan melakukan sosialisasi kepada para pengusaha perikanan. (Rikzy Pradita/Medan)
Komisi B Minta Kenaikan Harga Sewa Lahan Pelabuhan Perikanan Di Tunda
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238