Medan FM - Iuran dalam Undang-undang Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) sebenarnya disambut baik oleh para pengusaha khususnya di bidang property, namun iuran yang diwajibkan membuat Tapera ini menjadi pro dan kontra.
Wakil Sekretaris Jenderal Real Estate Indonesia, Tomi Winstan mengatakan Tapera merupakan sebuah program yang baik karena fokus untuk satu sektor saja yaitu pembiayaan perumahan dan pihaknya akan mendukung Pemerintah sepanjang aturan yang dilahirkan bermanfaat bagi masyarakat. Namun iuran yang ditetapkan membuat REI dan beberapa pengusaha keberatan. untuk itu, dirinya meminta agar iuran tidak dibebankan kepada pengusaha.
Selain itu, Tommy Wistan juga mengatakan pengusaha seharusnya tidak lagi dibebankan dengan iuran karena urusan perumahan juga merupakan urusan Negara. (Tri Kurniawan/Medan)
Iuran dalam Undang Undang Tapera Picu Pro dan Kontra
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238