Medan FM - Rumah Sakit Pirngadi Medan meminta tambahan bantuan dana dari APBD Kota Medan untuk menaikkan gaji perawat honorer yang sampai saat ini masih dibawah Upah Minimun Kota
Wakil Direktur Administrasi Umum, Syarifuddin Dangoran mengatakan gaji untuk tenaga kerja honorer saat ini masih menggunakan dana dari Rumah Sakit Pirngadi. Sehingga kenaikan upah tenaga honorer disesuaikan dengan kemampuan keuangan rumah sakit. Untuk itu, jika upah yang diberikan dinilai masih kurang, pihaknya berharap adanya bantuan dari APBD 2016.
Sementara itu, Anggota Komisi B DPRD Medan, Rajuddin Sagala mengatakan pemko medan harus memberikan bantuan anggaran untuk menaikkan upah tenaga honorer. Sehingga pihak rumah sakit tidak perlu melakukan pemecatan terhadap beberapa tenaga honorer untuk memaksimalkan anggaran.
Lebih lanjut, salah seorang tenaga kerja honorer, Samuel mengatakan sejak 11 tahun pihaknya hanya mendapatkan gaji sekitar Rp 300ribu hingga Rp1,3juta. (Rizky Pradita/Medan)
Gaji Honorer Dibawah UMK, Pirngadi Minta Bantuan Dana Dari APBD
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238