Medan FM - Direktur Direktorat Jenderal Pajak Ken Dwijugiasteadi menyebut bahwa penunggak pajak sebagai teroris pajak yang akan terus diperangi bagi setiap orang yang tidak taat kewajiban. Hal itu diungkapkannya siang tadi saat menghadiri rumah duka petugas Pajak yang tewas di tangan penunggak pajak di jalan Air Bersih Medan.
Menurut Ken, setiap petugas yang akan menagih pajak harus didampingi petugas kepolisian atau TNI sehingga keselamatan petugas dapat terjamin. Hal itu sesuai dengan MOU yang dilakukan antara dirjen pajak, polri dan TNI. Dirinya mengaku dalam insiden ini, terdapat kelalaian kedua petugas pajak mengira jika salah seorang petugas yang merupakan warga Nias merasa tidak khawatir terjadi hal yang membahayakan saat melakukan penyitaan karena merupakan daerahnya sendiri, sehingga tidak ada membawa petugas Polri atau TNI.
Selain itu, Ken Dwijugiasteadi juga mengatakan seluruh prosedur dalam penagihan dan penyitaan asset penunggak pajak sudah dilakukan dengan benar dan dirinya mengingatkan kedepan setiap petugas yang akan menagih atau menyampaikan surat sita harus didampingi aparat kepolisian atau TNI. (Tri Kurniawan/Medan)