Medan FM - Komisi D DPRD Sumatera Utara mengusulkan kepada Dinas Pertambagan dan Energi agar membentuk tim pengawasan sebab sampai saat ini masih banyak pertambangan illegal yang dapat merusak lingkungan.
Pimpinan Komisi D DPRD Sumatera Utara, Nezar Djoeli mengatakan pemerintah dan pihak kepolisian terkesan tidak peduli dengan maraknya galian illegal, padahal banyak laporan dari masyarakat yang mengeluhkan keberadaan pertambangan illegal tersebut. Pihaknya meminta agar Distamben dapat menambah Unit Pelayanan Terpadu diseluruh kabupaten kota sesumatera utara agar membantu proses perizinan dan pengawasan terhadap pengusaha pertambangan
Sementara itu, Kepala Dinas Pertambangan dan Energi Sumatera Utara, Edy S Salim mengaku pihaknya tidak dapat melakukan penindakan sebab terkendala oleh peraturan pemerintah. Untuk saat ini, penambangan illegal yang paling banyak adalah galian tanah dan batu terdapat diseluruh kabupaten kota
Untuk diketahui, Sesuai UU No 23 Tahun 2014, ada beberapa kewenangan yang sebelumnya menjadi tanggung jawab Kabupaten/Kota, sekarang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi. Di antara beberapa kewenangan tersebut yakni mengeluarkan izin pertambangan galian C. (Rizky Pradita/Medan)
Banyak Pertambangan Illegal, Komisi D Usulkan Bentuk Tim Pengawasan
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238