Medan FM - Asosiasi Pengusaha Indonesia atau Apindo Sumatera Utara menilai bahwa moratorium lahan kelapa sawit tidak hanya diberlakukan untuk perizinan perluasan lahan yang baru, namun juga izin lama yang belum terealisasi.
Sekretaris Apindo Sumut, Laksamana Adyaksa mengatakan wacana moratorium kelapa sawit sudah terdengar sejak dulu, namun hingga kini, kebijakan itu belum ada ketegasan. Sebenarnya pembukaan lahan sawit sudah diatur khususnya di lahan gambut sehingga pemerintah lebih tepat mengeluarkan kebijakan menarik izin perluasan lahan kelapa sawit yang belum terealisasi secara fisik. Dan memberikannya kepada pengusaha yang mampu merealisasikannya, karena perusahaan yang professional harus diberikan kesempatan untuk mengembangkan perkebunan Indonesia agar dapat menyumbang devisa dan pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, Laksamana Adyaksa juga menambahkan Pemerintah harus melakukan kajian secara mendalam jika ingin mendorong industry hilir, sebab dukungan pemerintah di sisi perizinan, penyediaan energy serta logistic masih sangat minim sehingga perkembangan industry hilir minim. (Tri Kurniawan/Medan)