Medan FM - Untuk mengantisipasi maraknya tindakan premanisme yang sangat meresahkan masyarakat, Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Sumut) membentuk Satuan Tugas Pemburu Preman.
Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Raden Budi Winarso mengatakan dalam operasi yang akan dilaksanakan mulai 13 April hinggal 12 Mei 2016 ini, sekitar 200 personel diturunkan ke jalanan di seluruh tempat yang berada di Kota Medan dan seluruh Kabupaten/Kota di Sumatera Utara selama 24 jam. Untuk itu, dihimbau kepada masyarakat agar menghubungi call center kepolisian jika melihat atau menjadi korban kekerasan dari preman. Preman dinilai meresahkan masyarakat karena sering kali melakukan pemungutan liar, pemerasan bahkan juga pencurian dan kekerasan.
Selain itu, Irjen Pol Budi Winarso juga menambahkan slogan kota Medan "Ini Medan Bung" harus dirubah karena terkesan angkuh, slogan yang lebih santun dan terkesan damai adalah "Ini Baru Medan". (Tri Kurniawan/Medan)