Medan FM - Sejumlah kalangan anggota dewan tidak menyetujui rencana Walikota Medan terkait penggunaan jasa kurir dalam penjemputan urusan administrasi di kecamatan.
Anggota Komisi C DPRD Medan, Hasyim mengatakan rencana penjemputan urusan administrasi dengan menggunakan jasa kurir dinilai pemborosan anggaran. Apalagi izin kurir di Kota Medan belum rampung dan tidak menghasilkan pendapatan daerah bagi kota medan. Menurutnya Walikota dapat memanfaatkan pegawai PNS Pemko Medan untuk menjemput berkas tersebut dikecamatan. Hasyim menambahkan pihaknya akan mengkaji ulang jika pemko medan menganggarkan dana pada Perubahan APBD 2016 untuk rencana tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Walikota Medan, Dzulmi Eldin berencana menggunakan jasa kurir dalam urusan penjemputan administrasi kependudukan di kecamatan. (Rizky Pradita/Medan)