Medan FM - Provinsi Sumatera Utara menjadi sorotan Komisi Pemberantasan Korupsi sebab banyak pejabat yang terlibat dalam kasus tindak pidana korupsi.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang usai seminar Pencegahan Dini Terhadap Korupsi di Medan mengatakan Provinsi Sumatera Utara masuk dalam kategori daerah yang rentan terjadi tindak korupsi. Untuk itu, Provinsi Sumatera Utara akan menjadi prioritas perhatian KPK. Selain sumut, ada dua daerah lain yang juga akan diberi perhatian khusus yakni Provinsi Riau dan Kabupaten Banten. Pihaknya berharap ada perubahan yang signifikan sehingga Sumatera Utara menjadi daerah yang dapat menjadi contoh untuk kota lain.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi mengatakan terkait ancaman hukuman mati menurutnya harus dilihat terlebih dahulu seberapa besar jumlah uang negara yang telah dirugikan oleh para pelaku. Sebab menurut Erry, korupsi di perusahaan lebih besar daripada di pemerintahan.
Lebih lanjut, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Ahmad Haydar mengatakan sudah selayaknya di Indonesia diterapkan hukuman mati bagi pelaku korupsi karena akan menimbulkan efek jera untuk tidak melakukan praktik korupsi. (Rizky Pradita/Medan)