Medan FM - Penerapan Undang Undang Tabungan Perumahan Rakyat atau Tapera diyakini tidak akan mempengaruhi pembangunan rumah baik yang komersil maupun subsidi oleh pengembang. Karena tapera akan dikelola oleh satu badan baru sebagai manager investasi.
Wakil Sekretaris Real Estate Indonesia, Tommy Wistan mengatakan pihaknya merasa perlu menjelaskan bahwa undang undang tapera ini bukanlah usulan dari REI, sehingga perepanannya tidak akan menguntung REI. Begitu juga jika dibatalkan, tidak ada mempengaruhi kinerja Real Estate Indonesia yang menargetkan pembangunan 10 ribu unit rumah di sumatera utara pada tahun ini. Namun jika harus dijalankan, pihaknya menyarankan agar dicari jalan tengahnya agar pengusaha dan buruh tidak merasa dirugikan dan niat pemerintah membantu buruh tersampaikan.
Seperti yang diketahui, Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya mengesahkan Undang Undang Tabungan Perumahan Rakyat dengan tujuan membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki rumah yang layak huni. (Tri Kurniawan/Medan)