image
Pembahasan Ranperda RTRW Batal Akibat Plt Gubernur Sumut Tidak Hadir.

16 March 2016 2713 Viewed

Medan FM - Anggota DPRD Sumatera Utara menolak untuk membahas rancangan peraturan daerah tentang Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) karena ketidakhadiran Pelaksana Tugas Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi. 

Anggota Fraksi Demokrat DPRD Sumut Mustofawiyah mengatakan Pihaknya mempermasalahkan jarangnya Tengku Erry menghadiri rapat paripurna yang berlangsung di DPRD Sumut. Padahal rapat paripurna sangat penting dan dapat menghasilkan suatu kebijakan yang strategis. Apalagi pelaksana tugas Gubernur berperan sebagai eksekutor atas putusan yang diambil dalam sidang paripurna. 

Sementara itu, Sekretaris Daerah Pemprov Sumut Hasban Ritonga, mengatakan pihaknya berharap agar ranperda ini disetujui oleh anggota dewan karena Ranperda RTRW merupakan salah satu langkah strategis dalam pembangunan tata ruang kota. Selain itu, Pemerintah kabupaten kota juga berharap agar ranperda ini segera selesai untuk menentukan lahan pertanian, perkebunan, hutan, kawasan industry dan lain sebagainya. 

Lebih lanjut, Hasban menambahkan saat ini Sumut memiliki berbagai rencana pengembangan kawasan termasuk Badan Otoritas Danau Toba yang diharapkan dapat mendongkrak perekonomian. (Rizky Pradita/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238