Medan FM - Banyaknya warga yang mengeluhkan mahalnya biaya administrasi kependudukan membuat Pemerintah kota Medan meluncurkan pengurusan Kartu Tanda Penduduk atau KTP dan Kartu Keluarga secara Gratis dan Cepat.
Wakil Wali Kota Medan Ahyar Nasution mengatakan sistem ini akan diluncurkan pekan depan. Dengan sistem ini warga tidak perlu lagi datang ke Disdukcapil sebab dapat diselesaikan di tingkat Kelurahan. Ahyar menambahkan pihaknya akan terus mengawasi jalannya sistem pelayanan tersebut agar tidak ada pungutan liar.
Sementara itu, Anggota Dewan Komisi A DPRD Medan, Zulkarnaen Yusuf menyatakan pihaknya mendukung kebijakan pemerintah Kota Medan namun menurutny butuh pengawalan yang ketat. Zulkarnaen menyarankan agar pemerintah kota melakukan pendataan ulang terhadap warga yang tidak memiliki KK dan KTP. (Rizky Pradita/Medan)
Pekan Depan, Pemko Medan Luncurkan Layanan KTP di Tingkat Kelurahan.
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238