Medan FM - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Basaria Panjaitan enggan memberikan komentar terkait kasus suap interpelasi Gatot Pujonugroho yang melibatkan sejumlah anggota DPRD Sumatera Utara. Hal ini disampaikannya usai mengisi seminar Pencegahan Dini Terhadap Korupsi di Medan kemarin.
Menurutnya, KPK belum memastikan status anggota dewan yang telah mengembalikan uang kerugian Negara. Pihaknya mengaku akan segera menyelesaikan kasus suap interplasi yang sempat tertunda dalam menetapkan tersangka baru. Untuk saat ini, pihaknya menyerahkan kasus tersebut kepada tim penyidikan KPK.
Seperti diketahui, ratusan anggota DPRD Sumut pada akhir 2015 lalu di periksa oleh KPK terkait kasus suap interplasi terhadap Gubernur Sumatera Utara non aktif, Gatot Pudjonugroho. Hingga kini baru ada 6 tersangka yang ditetapkan KPK. (Rizky Pradita/Medan)