Medan FM - Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah I Sumut ditargetkan oleh Kementerian Keuangan untuk menjaring 155 ribu wajib pajak yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) untuk mendaftarkan diri di E-Filling.
Kepala Bidang Pelayanan Penyuluhan dan Humas Kanwil Pajak Sumut I, Marslinus Simbolon mengatakan, secara nasional target yang ditetapkan sebanyak 7 juta. Dimana pada tahun 2015 ada 2 juta wajib pajak yang memiliki E-filling. Sedangkan untuk di Sumatera Utara, ditargetkan sebanyak 155 ribu wajib pajak beralih menggunakan layanan E-filling. Angka tersebut naik tiga kali lipat dari pencapaian tahun lalu yang hanya 53 ribu wajib pajak. Untuk itu, pihaknya akan melakukan sistem jemput bola dengan membuka counter pelayanan di Lubuk Pakam, Langkat, Binjai dan Gedung Keuangan. Pihaknya pun mengaku optimis target yang ditetapkan tersebut akan tercapai.
Selain itu, Marslinus juga menjelaskan melalui Ee-filling ini, wajib pajak tidak lagi perlu menyampaikan SPT pajaknya ke kantor pajak, dapat secara online melalui website Dirjen Pajak dengan mengisi formulir yang disediakan. (Tri Kurniawan/Medan)