Medan FM - Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Limbah Rumah Tangga siang tadi berlangsung dalam kondisi gelap. Listrik padam saat paripurna tengah berjalan, sehingga anggota dewan meminta agar Sekretaris Dewan dievalusi untuk menpertanyakan kejadian tersebut.
Anggota Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri mengatakan kondisi gelap saat paripurna dinilai sangat mencoreng citra anggota dewan, pasalnya gedung senilai Rp 90miliar tersebut seharusnya memiliki genset. Pihaknya menilai bahwa sekwan tidak pernah memperhatikan kondisi anggota dewan saat bekerja, sebab seharusnya gedung dewan dilakukan kontrol setiap saat.
Sementara itu, Ketua DPRD Medan, Henry Jhon Hutagalung mengaku bahwa pihaknya tidak dapat melakukan evaluasi kepada sekretaris dewan, sebab posisi jabatan sekwan sampai saat ini hanyalah sebatas pelaksana tugas. Pihaknya hanya meminta kepada sekwan agar memperbaiki sistem kerja untuk dapat mempersiapkan diri terhadap kejadian yang tidak terduga.
Dari pantauan redaksi City dilapangan, arus listrik terputus berlangsung hingga 2 jam, namun anggota dewan meminta agar rapat paripurna tetap terus berjalan. (Rizky Pradita/Medan)
Gelap Saat Paripurna, Anggota Dewan Minta Sekwan Dievaluasi.
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238