Medan FM - DPRD Sumatera Utara membentuk Panitia Khusus Pembahasan Pendapatan Asli Daerah dalam rapat paripurna siang tadi. Pansus ini terbentuk karena dinilai adanya indikasi kebocoran PAD dari SKPD terkait
Wakil Ketua Pansus PAD DPRD Sumut, Muslim Simbolon mengatakan dengan adanya pansus ini pihaknya dapat lebih meneggakkan peraturan daerah tentang pajak dan retribusi, sehingga PAD yang diperoleh akan maksimal. Menurut Muslim besaran PAD sekitar Rp.4triliun dinilai ada indikasi kebocoran. Padahal banyak sektor yang berpotensi menghasilkan PAD namun tidak tertagih, seperti pajak kendaraan bermotor dan retribusi lainnya dari SKPD penghasil PAD.
Untuk diketahui, anggota dari tim pansus ini terdiri dari 22 orang anggota dewan yang berasal dari 9 fraksi. (Rizky Pradita/Medan)
DPRD Sumut Bentuk Pansus PAD
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238