Medan FM - Sejumlah Anggota DPRD Medan tidak sepakat dengan Ujian Nasional yang akan digelar berbasis online pada april mendatang.
Anggota Komisi B DPRD Medan, Irsal Fikri mengatakan ujian nasional online dinilai akan semakin menambah kerumitan bagi para siswa. Sebab tidak semua siswa yang mengerti teknologi sehingga dipastikan akan membuat siswa bingung dalam mengerjakan soal ujian. Apalagi tidak semua sekolah dilengkapi dengan sistem jaringan internet yang baik. Menurutnya pihak sekolah harus memberikan bimbingan terlebih dahulu mengenai ujian berbasis online, khususnya untuk siswa Sekolah Menengah Pertama.
Sementara itu, Kepala Ombudsman Perwakilan Sumatera Utara, Abyadi Siregar menilai dinas pendidikan Pemprov Sumut tidak transparan dalam melaksanakan pengawasan Ujian Nasional tahun 2016. Menurutnya sebelum diadakan ujian berbasis online, Dinas Pendidikan harus memperbaiki sistem penyelenggaran ujian nasional terlebih dahulu
Seperti diberitakan sejumlah media, pada tahun ini jumlah sekolah yang melaksanakan ujian nasional berbasis online mengalami peningkatan yaitu sebanyak 98 sekolah. (Rizky Pradita/Medan)
DPRD Medan Tidak Setuju Ujian Nasional Berbasis Online
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238