Medan FM - Asosiasi Pengusaha Indonesia menyetujui wacana pemerintah yang akan menaikkan biaya dweling time dipelabuhan menjadi Rp 5 juta perhari, dari sebelumnya Rp 27.500 perhari.
Sekretaris Apindo Sumut, Laksamana Adyaksa mengatakan jika tujuannya untuk memotivasi pengusaha, maka langkah menaikkan biaya dweling time harus didukung. Asalkan, pengurusan administrasi serta SDM dipelabuhan diperbaiki, termasuk juga penyediaan infrastruktur. Terlebih untuk karantina yang menerapkan proses yang berbelit dan sering menghambat pengusaha.
Sementara itu, Ketua Gabungan Pengusaha Ekspor Indonesia atau GPEI Sumut, khairul mahali mengatakan jika diterapkan, maka kebijakan ini akan mempengaruhi harga komoditas yang diekpor. Untuk itu, harus dikaji ulang dengan melibatkan pengusaha dan semua lini yang bersangkutan. Selain itu, aturan pengenaan biaya juga harus jelas untuk semua barang atau terdapat barang tertentu yang diberikan keringanan seperti barang modal.
Seperti yang diberitakan sejumlah media, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Rizal Ramli mewacanakan kenaikan biaya dweling time menjadi Rp 5 juta perharinya pada hari ke 3. (Tri Kurniawan/Medan)