image
Kadin Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan Pembebasan Asing Miliki Rumah Tapak.

22 February 2016 2699 Viewed

Medan FM - Kamar Dagang dan Industry atau Kadin Sumatera Utara meminta agar pemerintah mengkaji ulang kebijakan pembebasan pihak asing memiliki rumah tapak di Indonesia, karena dikhawatirkan akan membuat asing menguasai lahan khusus yang strategis.

Wakil Ketua Umum Kadin Sumut, Tommy Wistan mengatakan dengan nilai tukar mata uang yang jauh lebih besar dari Indonesia dan bunga kredit yang rendah, warga asing akan dengan mudah membeli lahan di dalam negeri termasuk yang dinilai mahal bagi warga Indonesia. Tidak tertutup kemungkinan asing suatu saat bisa membeli  seluruh lahan di lahan strategis bahkan Danau Toba. Pihaknya sebenarnya, merespon positif langkah pemerintah yang semakin memberi keleluasaan terhadap kepemilikan asing di properti seperti yang juga diharapkan Realestate Indoensia (REI). Namun seharusnya keleluasaan itu hanya untuk kondominium, bukanlah rumah tapak.

Selain itu, Tommy juga menyarankan agar pemerintah membuat suatu aturan yang ketat kepada asing yang memiliki property di Indonesia agar kepemilikan lahan strategis tidak terjadi dan membahayakan Negara. (Tri Kurniawan/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238