Medan FM - Fenomena maraknya Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) harus diwaspadai dan dihentikan. Hal ini jelas bahwa fenomena ini sangat dilarang oleh Agama manapun.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Medan, Muhammada Hatta mengatakan para ulama dan Pemerintah diharapkan dapat mengawal maupun memberikan pembinaan agar fenomena ini tidak meluas. Sehingga para penganut LGBT tidak menganggap penyimpangan yang dilakukan sebagai bagian dari hak asasi manusia. Pihaknya menilai bahwa fenomena ini merupakan upaya penyesatan terhadap setiap umat.
Sementara itu, Psikolog Universitas Medan Area, Irna Minauli mengatakan kaum LGBT disebabkan ketidaknormalan salah satu bagian otak, karena komposisi otak para kaum ini berbeda sehingga berfikir bahwa otak lah yang menentukan jenis kelamin. Maka menurut Irna, LGBT sangat sulit disembuhkan jika kaum tersebut masih memiliki pola fikir seperti itu.
Seperti diketahui, Komunitas LGBT ini mulai merasuk ke sejumlah Universitas, bahkan komunitas ini pun telah membuat Fan Pages disuatu sosial media. (Rizky Pradita/Medan)
Dinilai Menyimpang, LGBT Harus Segera Dihentikan
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238