Medan FM - Pejabat Walikota Medan, Randiman Tarigan mengaku bahwa saat ini Pemko Medan belum memiliki lahan untuk membangun rumah susun atau tempat tinggal sementara bagi warga daerah pinggir yang akan digusur untuk pengerjaan proyek double track.
Menurut Randiman, hal tersebut harus ada regulasi dan akan dirapatkan terlebih dahulu. Randiman menambahkan bahwa sampai saat ini pihaknya belum melakukan pembahasan dengan PT.KAI terkait tuntutan warga untuk menaikkan uang tali asih sebesar 1.5juta rupiah.
Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Medan, Godfred mengatakan meskipun pemerintah tidak memiliki lahan untuk menampung para warga, namun seharusnya Pemko Medan dapat mencari investor guna menjembatani membangunan rumah untuk menampung warga yang digusur.
Seperti diberitakan sebelumnya, puluhan warga dan anggota dewan meminta tambahan uang tali asih dan juga rumah tinggal sementara. (Rizky Pradita/Medan)