Medan FM - Pemerintah dinilai terlambat dalam mengantisipasi penyebarluasan aliran sesat di Indonesia yang dikhawatirkan akan menimbulkan konflik dikalangan masyarakat itu sendiri.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Kota Medan, Muhammad Hatta mengatakan hak untuk menganut kepercayaan berdasarkan pada ketuhanan yang maha esa adalah hak seluruh rakyat Indonesia, namun kepercayaan itu juga harus menghargai dan menjaga keyakinan orang lain. Jangan sempat keyakinan yang dianut oleh kelompok Gafatar melanggar keyakinan orang lain, ini akan membuat pelanggaran terhadap hak azasi bagi mereka yang punya keyakinan pula. Untuk itu, dihimbau kepada masyarakat untuk menerima para eks pengikut Gafatar dengan baik dan bagi mereka pengikut eks Gafatar harus bertaubat dan kembali memegang Al-Quran dan Hadist sebagai petunjuk.
Sementara itu, Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan atau Kontras Sumut, Herdensi Adnin mengatakan pihaknya mengutuk kekerasan dan pembakaran serta pengrusakan rumah dan tanaman milik anggota eks Gafatar, karna itu harus dilindungi oleh Negara. Negara juga wajib melindungi masyarakat berpendapat, berserikat dan berkumpul serta memilih pekerjaan dan tempat tinggalnya sendiri.
Seperti diketahui, saat ini Pemerintah tengah memulangkan warga yang merupakan mantan pengikut aliran gafatar ke daerahnya masing masing, begitu juga dengan kota Medan. (Tri Kurniawan/Medan)
Pemerintah Terlambat Mengantisipasi Penyebarluasan Aliran Sesat
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238