image
Masih Ditempati Masyarakat, KAI Berikan Waktu Hingga 15 Januari.

05 January 2016 2618 Viewed

Medan FM - PT Kereta Api Indonesia Divre Sumatera Utara memberikan waktu kepada masyarakat yang masih menempati lahan milik PT Kai disepanjang jalur kereta api hingga tanggal 15 Januari mendatang. Sebab pengerjaan double track jalur kereta api Medan - Bandara Kuala Namu yang dijadwalkan mulai dibangun hari ini, terpaksa diundur karena masalah pembebasan lahan yang masih dikuasi masyarakat.

Humas PT KAI Divre I Sumut, Rapino Situmorang mengatakan, permasalahan pembebasan lahan untuk area jembatan layang belum selesai dan saat ini, pihaknya terus melakukan penertiban lahan yang masih ditempati oleh kurang lebih 1500 kepala keluarga. Selain itu, PT KAI juga sudah melakukan penempatan material yang diletakkan disekitar jalur yang sudah steril dan akan dibangun jalur doble track. Menurutnya, jika hingga tanggal 15 Januari mendatang masyarakat tidak juga melepaskan tanah milik KAI tersebut, maka pihkanya akan melakukan tindakan tegas dengan membongkar rumah warga yang terletak di tanah milik Negara tersebut.

Sebelumnya, Kepala Balai Teknik Perkeretapian Wilayah Sumbagut, Hendy mengatakan, panjang jalur ganda tersebut sekitar 8 kilo meter dengan total investasi sebesar Rp.2,8 triliun dari dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN). (Tri Kurniawan/Medan)

TAGS:

Terhubung dengan kami

@963MedanFM
Get it on Google Play

Hubungi kami

Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238