Medan FM - Sejak diberlakukannya program jaminan pensiun Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan pada 1 Juli 2015 lalu, sekitar 2.600 perusahaan di Sumatera Bagian Utara sudah mendaftarkan karyawannya.
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Edy Syahrial mengatakan hingga akhir tahun lalu, 243 ribuan karyawan sudah sudah terdaftar dalam program jaminan pensiun BPJS Ketenagakerjaan. Hal ini tentunya sesuai dengan Peraturan Pemerintah nomor 45 tahun 2015 yang mewajibkan perusahaan mendaftarkan karyawannya dalam mendapatkan manfaat jaminan pensiun. Sehingga nantinya bagi para penerima jaminan pensiun dapat hidup layak jika sudah memasuki usia yang tidak produktiv.
Selain itu Edy Syahrial juga mengatakan sejak Juli tahun lalu hingga kini, kanwil BPJS ketenagakerjaan Sumbagut sudah melakukan pembayaran jaminan pensiun kepada 6 peserta dengan jumlah 1,2 juta rupiah. (Tri Kurniawan/Medan)
2600 Perusahaan di Sumbagut Sudah Daftarkan Karyawannya Menerima Manfaat Jaminan Pensiun
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238