Medan FM - Kalangan akademisi di Sumatera Utara menilai bahwa minimnya sengketa syariah yang dapat diselesaikan di Lembaga Penyelesaian Sengketa Syariah Belum Efektif untuk Sektor Keuangan akibat keterbatasan Sumber Daya Manusia.
Akademi Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Dokter Muhammad Syahnan mengatakan layaknya perbankan konvensional, sitem di perbankan syariah juga berpotensi menimbulkan masalah. Berdasarkan beberapa penelitian dan survei yang dilakukan menghasilkan lembaga-lembaga tersebut masih memiliki beberapa kendala. Selain SDM khususnya untuk tenaga ahli ekonomi syariah, kesemrautan managemen juga sangat mempengaruhi penyelesaian sengketa syariah. Salah satu indikatornya adalah ketiadaan platform pemberian informasi yang bisa diakses dengan cepat dan mudah.
Selain itu, Muhammad Syahnan juga mengatakan di Sumatera Utara sendiri kasus sengketa keuangan syariah masih sangat jarang atau tidak lebih dari 10 kasus. (Tri Kurniawan/Medan)
SDM Minim, Penyelesaian Sengketa Syariah Belum Efektiv.
Email[email protected]
Telepon+6261 6622 628 (Kantor)
+6261 6612 986 (Studio)
Mobile, Whatsapp, Line+62819 88 9630
LokasiJl. Pembangunan I No. 6
Krakatau, Medan - 20238