Medan FM - Berdasarkan peraturan Mentri Perindustrian terkait Penerapan Standar Nasional bagi pakaian dan mainan bayi yang sudah mulai berlaku sejak Mei 2014, Anggota DPRD Sumatera Utara meminta agar Pemerintah Pusat memberikan kemudahan bagi Usaha Kecil Menengah dalam pengurusan SNI tersebut.
Wakil Ketua Komis B DPRD Sumatera Utara, Ikrimah Hamidi mengatakan meskipun peraturan tersebut memang diperlukan untuk menjaga keamanan pada bayi, namun menurutnya pemerintah pusat juga harus memberikan solusi bagi UKM, seperti dengan menggratiskan biaya pengurusan bagi usaha yang memiliki penghasilan rendah. Menurutnya jika diwajibkan seluruh pelaku usaha mengurus izin dengan dikenakan biaya, dipastikan tidak akan semua usaha yang mengurus SNI karena biaya yang sangat mahal.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumatera Utara memprotes penerapan SNI pada bayi. Karena dinilai akan memperlambat kemajuan usaha kecil dan biaya pengurusan yang cukup besar. (Rizky Pradita/Medan)