Medan FM - Pengesahan Perubahan APBD 2015 kembali mengalami penundaan. Pembayaran hutang Pemprov Sumatera Utara untuk pengerjaan proyek tahun 2014 sebesar 237 miliar rupiah yang masih jadi perdebatan di DPRD Sumut dipastikan akan tetap dimasukan dalam Perubahan APBD 2015.
Sekretaris Daerah Pemprov Sumatera Utara, Hasban Ritonga mengatakan hutang sebesar 237miliar ini tetap dimasukkan pada P-APBD 2015, namun dalam catatan jika nantinya akan berdampak terhadap hukum maka akan menjadi tanggung jawab setiap SKPD.
Sementara itu, Pimpinan DPRD Sumatera Utara, Zulkifli mengatakan pihaknya membantah saat disinggung adanya upaya boikot dari para anggota dewan dalam pengesahan PAPBD 2015.
Dari pantauan redaksi city dilapangan, pengesahan PAPBD 2015 sempat diskor sebanyak tiga kali, hingga akhirnya pengesahan diputuskan sampai besok. (Rizky Pradita/Medan)